Materi Pra Pendidikan dan Pelatihan
MATERI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Single Rope Technique :
Alat-alat SRT terdiri atas Tali Keur Mantel, Webbing, Figur Eight, Karabiner, Tali Perusik, Kroll, Ascender, Sarung Tangan dan Helm
Macam-Macam gerakan Single Rope Technique yaitu Refling (kepala diatas dan kaki dibawah), Revoling (kepala dibawah kaki diatas), Australian Style (posisi badan di bawah dan punggung di atas), Ascending (naik dengan menggunakan tali perusik).
Materi Pertolongan Pertama :
Pertolongan Pertama adalah Pemberian pertolongan segera kepada penderita sakit atau cidera / kecelakaan yang memerlukan penanganan medis dasar.
Medis dasar adalah tindakan perawatan berdasarkan ilmu kedokteran yang dapat dimiliki oleh awam atau awam yang terlatih secara khusus. Batasannya adalah sesuai dengan sertifikat yang dimiliki oleh Pelaku Pertolongan Pertama
Pelaku Pertolongan Pertama adalah penolong yang pertama kali tiba di tempat kejadian, yang memiliki kemampuan dan terlatih dalam penanganan medis dasar
Tujuan Pertolongan Pertama adalah menyelamatkan jiwa penderita, mencegah cacat, memberikan rasa nyaman dan menunjang proses penyembuhan.
Dasar hukum adalah pasal 531 KUH yaitu barangsiapa yang menyaksikan sendiri ada orang di dalam keaadaan bahaya maut, lalai memberikan atau mengadakan pertolongan kepadanya sedang pertolongan itu dapat diberikannya adau diadakannya dengan tidak menguatirkan, bahwa ia sendiri atau orang lain akan kena bahaya dihukum kurungan selama-lamanya 3 bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4500
Pasal 322 KUH pidana adalah barangsiapa dengan sengaja membuka sesuatu rahasia yang wajib menyimpannya oleh karena jabatan atau pekerjaannya baik yang sekarang, maupun yang dahulu, dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya sembilan bulan atau dengan denda sebanyak-banyaknya Rp 9000. Jika kejahatan itu dilakukan yang tertentu maka perbuatan itu hanya dapat dituntut atas pengaduan orang itu
Persetujuan tindakan pertama adalah persetujuan yang dianggap diberikan yaitu persetujuan yang umumnya diberikan dalam keadaan penderita memebrikan isyarat yang mengizinkan tindakan pertolongan dilakukan atas dirinya, dan dalam keadaan gawat darurat (emergency) yaitu penderita dalam keadaan tidak sadar dan tidak dodampingin keluarga terdekat dan secara medik dalam keadaan gawat darurat yang memerlukan tindakan medik segera. Persetujuan yang dinyatakan yaitu persetujuan yang diyatakan secara lisan atau secara tertulis oleh penderita.
Kewajiban pelaku pertolongan pertama :
Menjaga keselamatan diri, anggota tim, penderita dan orang sekitarnya dan tim harus menjadi prioritas
Dapat menjangkau penderita. Dalam Kasus kecelakaan atau musibah, kemungkinan pelaku harus memindahkan penderita lain untuk dapat menjangkau penderita yang lebih parah.
Dapat mengenali dan mengatasi masalah yang mengancam nyawa.
Meminta bantuan/rujukan. Pelaku pertolongan pertama harus bertanggung jawab sampai bantuan rujukan mengambil alih penanganan penderita
Memberikan pertolongan dengan cepat dan tepat berdasarkan keadaan korban
Membantu pelaku pertolongan pertama lainnya.
Ikut menjaga kerahasiaan medis penderita
Melakukan komunikasi dengan petugas lain yang terlibat
Mempersiapkan penderita untuk ditransportasi
Kualifikasi Pelaku Pertolongan Pertama :
Jujur dan bertanggung jawab
Berlaku profesional
Kematangan emosi. Pada keadaan tertentu kondisi penderita emosional, juga keluarga penderita yang tak dapat menerima kenyataan yang dialami penderita, dalam hal ini pelaku harus dapat menenangkan diri, serta dapat menenangkan penderita dan keluarganya. Juga sabar, tidak panik dan gugup dalam menghadapi penderita.
Kemampuan bersosialisasi
Kemampuannya nyata terukur sesuai sertifikasi PMI. Secara berkesinambungan mengikuti kursus penyegaran
Kondisi fisik baik
Mempunyai rasa bangga. Pelaku merasa bangga berpenampilan rapih dan bersih, bekerja dengan rapih, yang dapat menyakinkan penderita.
Peralatan dasar pelaku pertolongan pertama :
Alat perlindungan diri yaitu sarung tangan lateks, kacamata pelindung, baju pelindung, masker penolong, masker resusitasi, helm. Tindakan umum untuk menjaga diri adalah mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan kegiatan, gunakan sabun yang memiliki sifat antiseptik, cucilah bersih-bersih tangan sampai ke siku bila selesai menangani penderita. Selain itu membersihkan alat yaitu mencuci dengan air (hanya menghilangkan bekas atau noda saja), desinfeksi (memakai bahan pembunuh kuman misalnya pemutih), sterilisasi (proses khusus untuk menjadi bebas kuman).
Peralatan pertolongan pertama yaitu penutup luka (kasa steril dan bantalan kasa), pembalut (pembalut gulung, mittela, tabung, plester), cairan antiseptik (alkohol 75% dan Povidone iodine 10%), Cairan pencuci mata (Boorwater), Peralatan stabilisasi (bidai, papan spinal panjang, papan spinal pendek), gunting pembalut, pinset, senter, kapas, selimut, kartu penderita, alat tulis, oksigen, tensimeter dan stetoskop, dan tandu
Materi pengangkutan dan evakuasi :
Hal yang harus diperhatikan saat pemindahan penderita yaitu :
Lakukan penilaian mengenai kesulitan yang mungkin akan terjadi pada saat memindahkan penderita
Rencanakan pergerakan sebelum mengangkat penderita, termasuk bagaimana menggerakkannya
Jangan coba mengangkat dan menurunkan penderita jika tidak yakin dapat mengendalikannya
Selalu mulai dari posisi pembebanan yang seimbang dan jaga tetap seimbang
Gunakan tenaga otot tungkai, hindari pembebanan pada otot punggung
Posisi punggung harus tegak waktu mengangkat penderita, Upayakan untuk memindahkan beban serapat mungkin dengan tubuh penolong
Lakukan gerakan secara menyeluruh dan upayakan agar bagian tubuh saling menopang
Bila dapat kurangi jarak atau ketinggian yang harus dilalui penderita
Perbaiki posisi dan angkatlah secara bertahap.
Macam-macam pemindahan penderita :
Pemindahan darurat dilakukan apabila ada bahaya langsung terhadap penderita (kebakaran, ledakan, sukar untuk mengamankan penderita dari bahaya di lingkungan tersebut, bangunan yang tidak stabil, mobil terbalik, kerumunan massa yang resah, material berbahaya, tumpahan minyak, cuaca ekstrim), Nenperoleh jalan masuk atau menjangkau penderita lainnya, Tindakan penyelamatan nyawa tidak dapat dilakukan karena posisi penderita tidak sesuai untuk perawatannya atau mereposisi penderita (melakukan RJP). Pemindahan darurat terdiri dari menarik kemeja penderita, menarik dengan selimut, menarik dengan kain, menarik dengan ketiak, menggendong di punggung, memapah, menarik dengan merangkak, menjulang
Pemindahan biasa dilakukan bila tidak ada bahaya langsung terhadap penderita, maka penderita hanya dipindahkan bila semuanya siap (penilaian awal sudah lengkap dilakukan, denyut nadi dan napas stabil dan dalam batas normal, tidak ada pendarahan luar tidak terkendali atau tidak ada indikasi pendarahan dalam, mutlak tidak ada cedera spinal atau leher dan cedera bukan di daerah leher, semua patah tulang sudah diimobilisasi). 2 Teknik yang digunakan yaitu teknik angkat langsung dan teknik angkat anggota gerak.
Pedoman untuk memposisikan penderita :
Penderita dengan syok diletakkan dalam posisi syok jika tidak ditemukan tanda-tanda cedera pada tungkai atas dan cedera spinal
Penderita dengan gangguan pernapasan diposisikan duduk atau setengah duduk
Penderita dengan nyeri perut diposisikan tidur satu sisi dengan tungkai ditekuk
Penderita muntah-muntah diposisikan nyaman dan awasi jalan napas
Penderita trauma terutama tersangka cidera spinal harus segra distabilkan dan di immobilisasi dengan papan spinal panjang
Penderita tidak ada respon dan tidak ditemukan atau tidak dicurigai ada cedera spinal atau cedera berat lainnya posisikan miring stabil / pemulihan
Posisi nyaman bila cedera tidak mengganggu.
Peralatan pemindahan penderita yaitu tandu beroda, tandu lipat, tandu scoop, perangkat ekstrikasi badan, tandu kursi, tandu basket, tandu selimut, papan spinal panjang dan pendek.
Edited By : Alex (Administrator)
Posted By : Furkan (Moderator)